Belawan, TRIBRATA TV
Petualangan Zumaidi Wahab Siregar dalam mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu akhirnya berakhir dibalik jeruji besi. Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkusnya sementara seorang bandar yang telah dikantong identitasnya masih terus diburu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH,melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SHP mengutarakan penangkapan berawal dari informasi warga.
“TKP di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Medan Helvetia,Kecamatan Medan Sunggal.Zumaidi merupakan pengedar sedangkan bandar atau pemasok barang masih DPO, identitasnya sudah dikantongi,” lugasnya,Kamis (12/3/2020).
Bersamanya turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu dan 6 paket siap edar dengan berat 3,07 gram, dua Hp, satu dompet, uang tunai Rp10.000,- sebanyak 5 lembar, plastik kosong,kaca pin dan sekop.(P.Sitorus)