Palopo, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Wara Resor Palopo Polda Sulsel berhasil meringkus salah satu pemalak yang meresahkan warga, Selasa (23/6/2020).
Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi S kepada wartawan mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Salam (25), warga Jalan KH.M.Ahmad Razak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salam diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa warga di Jalan Cakalang Kelurahan Sulutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dan warga di Jalan KH.Muh.Razak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, resah atas perbuatan pelaku yang kerap memalak warga.
“Dia (Salam) diamankan saat sedang beraksi memalak penghuni rumah kos kuning. Pelaku memalak menggunakan senjata tajam. Hasilnya, untuk membeli minuman keras tradisional jenis Ballo,” ungkap Edi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi berupa, 1 buah badik lengkap dengan sarungnya, 2 buah anak panah (busur), 1 buah tas samping berwarna merah dan 1 baff (scarb) berwarna hitam, telah diamankan di Mapolsek Wara guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Heri)