Asahan, TRIBRATA TV
Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Kelas lB Dr Ulina Marbun SH MH melantik Nelson Angkat SH MH menjadi wakilnya di ruang sidang Cakra PN Kisaran, Jumat (9/11/2019). Pelantikan itu dihadiri Bupati Asahan yang diwakili Kepala BKD, Ketua PN Tanjungbalai, Kejari Asahan, Kepala BNNK Asahan, Waka Polres Asahan, mewakili Kalapas Labuhan Ruku, mewakili Kejari Batubara, Advokad, Hakim dan panitera.
Dalam arahan dan bimbingannya, Dr Ulina Marbun mengharapkan agar wakil ketua yang baru dilantik dapat bekerja sama dalam mengemban tugas demi terwujudnya pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Asahan dan Batubara.
“Saya yakin dan optimis, dengan kehadiran bapak Nelson Angkat di PN Kisaran dapat kerjasama yang baik karena pengalaman menjabat sebagai Ketua Pengadilan Palalawan dan Gunung Sitoli,”ucapnya.
Ulina Marbun juga menjelaskan, hampir 5 bulan lebih jabatan Wakil Ketua PN Kisaran kosong dengan 1500 perkara setiap tahun dan penyelesainnya sudah mencapai 91,20 persen untuk tingkat nasional.
“Sarana sudah cukup memadai dan kerjasama yang baik sudah cukup bagus. Penyelesaikan perkara sudah mencapai 91,20 persen dan sudah 2 kali diumumkan di tingkat nasional,” akhir Ulina yang disambut dengan tepuk tangan para undangan.
Ditempat sama, Nelson Angkat dalam sambutan dan perkenalannya mengucapkan terima kasih dan akan menjunjung tinggi pakta integritas yang sudah diucapkan saat pelantikan dan berusaha untuk mendukung segala program yang sedang digerakkan oleh Ketua PN Kisaran serta memberikan yang terbaik dan kerjasama dalam melaksanakan perkara di PN Kisaran.
“Saya berharap keluarga besar PN Kisaran bisa menerima kehadiran saya dan ke depan bisa bekerjasama yang telah dibina selama ini dapat lebih baik lagi,”ujarnya.(Khairul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








