Dr. Maxi Blak-blakan! Bupati Subang Diduga Terima Setoran

- Editorial Team

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathir

Fathir

Subang, TRIBRATA TV

Pengunduran diri dr. Maxi, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, menjadi sorotan publik.

Langkah mengejutkan itu bukan sekadar pergeseran karier biasa. Di balik keputusan mundur tersebut, mencuat dugaan kuat adanya praktik “pat gulipat” berupa setoran rutin dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada oknum penguasa daerah.

Informasi mencengangkan ini pertama kali disampaikan oleh Rakean Galuh Pakuan Niskala Mulya Rahadian Fathir, tokoh masyarakat dan penggiat antikorupsi di Karatwan Galuh Pakuan, pada Sabtu (8/11/2025).

Menurut Fathir, pengakuan dr. Maxi soal dirinya dijadikan “sapi perahan” bukan isapan jempol. “dr. Maxi telah mengungkap secara terbuka, bahwa dirinya diminta menyetor uang ratusan juta untuk diserahkan ke bupati melalui pejabat penghubung,” ujar Fathir.

Dalam pengakuannya, dr. Maxi menjelaskan dirinya menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta, yang disetorkan melalui Heri Sopandi, kala itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Uang Rp50 juta saya berikan pada April, dan Rp50 juta lagi pada Juli 2025. Semua untuk disetorkan kepada Bupati Subang,” ungkap dr. Maxi secara eksplisit.

BACA JUGA  Bupati dan Wakil Bupati Sergai Hadiri HUT Bhayangkara Ke-76

Pengakuan ini sontak memicu reaksi keras masyarakat Subang. Sebab, bila benar, maka praktik tersebut menunjukkan adanya sistem upeti terstruktur di tubuh pemerintahan daerah.

“Ini bukan dugaan ringan. Ada pola sistematis yang menyerupai bursa saham, di mana kepala dinas menjadi ‘pemegang saham’ yang harus setor cuan demi keamanan jabatan,” kata Fathir.

Fathir menjelaskan, dari sejumlah laporan yang diterimanya, mekanisme setoran dilakukan bergilir antar-OPD dengan target dana mencapai Rp500 juta setiap periode tertentu.

Setiap OPD memiliki nominal berbeda, tergantung pada potensi sumber dana dinasnya.

“Dinas yang potensial seperti PUPR bisa kebagian Rp250 juta, sisanya dibagi ke OPD lain dengan kisaran Rp100 juta, Rp50 juta, dan seterusnya,” ujarnya.

Uang tersebut, kata Fathir, dikumpulkan oleh kolektor yang ditunjuk langsung oleh penguasa daerah, kemudian disetorkan sesuai kebutuhan pribadi sang pejabat.

“Begitu muncul kebutuhan mendesak, maka kolektor akan berkeliling menagih setoran ke OPD-OPD yang kebagian giliran. Polanya seperti bursa saham—transaksi periodik untuk memuaskan hasrat elit daerah,” tutur Fathir.

Fathir juga menyinggung gaya hidup mewah sang bupati yang kontras dengan narasi kesederhanaan yang selama ini ditampilkan di publik.

BACA JUGA  Pengumuman: Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024

“Dulu keliling pakai vespa, sekarang sudah pakai moge dan mobil pribadi berharga wah. Ini jelas tidak sebanding dengan gaji ASN,” katanya menyorot.

Menurutnya, setoran rutin itu diduga menjadi sumber utama pembiayaan gaya hidup berlebihan tersebut. “Bupati termuda yang disebut ‘Bupati Ngabret’, ternyata menyimpan misteri berbahaya di balik pencitraannya,” tambah Fathir.

Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan ASN Subang yang merasa tertekan dengan budaya “setoran jabatan”. Beberapa pejabat disebut mulai enggan melanjutkan masa tugasnya, khawatir terseret dalam pusaran kasus.

Sementara itu, Karatwan Galuh Pakuan menegaskan akan mengambil langkah hukum.

“Maka dalam waktu dekat kami akan menggelar kajian hukum yang melibatkan pakar-pakar antikorupsi. Hasilnya akan kami serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Fathir.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan praktik pungli terselubung yang menjelma menjadi sistem.

“Ini bukan hanya soal dr. Maxi. Ini soal keberanian membongkar penyakit akut di tubuh birokrasi Subang,” katanya.

Gelombang reaksi publik semakin deras di media sosial, dengan tagar #SubangBersih dan #BongkarUpeti ramai diperbincangkan warga.

BACA JUGA  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Parbubu, Taput

Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa menilai pengakuan dr. Maxi harus menjadi pintu masuk penyelidikan serius oleh aparat penegak hukum.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai keberanian seorang pejabat jujur malah berujung pembungkaman,” ujar salah satu aktivis antikorupsi Subang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Subang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pengakuan dr. Maxi dan pernyataan Fathir. Namun, publik Subang kini menunggu langkah tegas aparat hukum untuk membongkar praktik yang disebut-sebut sebagai “bursa saham birokrasi daerah” tersebut. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi
Ketua DPRD Turun Langsung ke Pasar Buhias, Serap Aspirasi Warga dan Soroti Kondisi Pasar Ikan
Pisah Sambut Kapolres Sitaro, Pemkab Kenang Pengabdian AKBP Iwan Permadi dan Sambut Era Baru Bersama AKBP Ronald Mauboy

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31 WIB

Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB