Polsek Keluang Muba Imbau Warga Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling

- Editorial Team

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, TRIBRATA TV

Sempat viral di media terkait adanya aktivitas ilegal driling di depan Sekolah SMA Negeri 2 Keluang, membuat Kapolres Musi Banyuasin (Muba), Sumsel melalui Kapolsek Keluang mengambil tindakan.

Kapolsek Keluang Iptu Nirwan Haryadi bersama Forkopimcam Kecamatan Keluang Musi Banyuasin segera mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, Selasa (8/8/2023).

“Kita memberikan himbauan, agar yang beroperasi di depan sekolah untuk menghentikan aktivitasnya secara sukarela dan bertahap, sebelum dilakukan penindakan secara masif,” tegasnya.

BACA JUGA  SKK Migas-Muba Teken Kerja Sama Kuatkan Hulu Migas

“Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh unsur Forkopimcam yang ada, meminta agar masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal driling, dengan sukarela menutup sumur minyaknya yang masih beroperasi,” ujar Iptu Nirwan.

Ditempat yang sama, Lurah Keluang Beni Yansenen juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Keluang, agar mematuhi apa yang telah disampaikan Kapolsek Keluang.

“Ya, karena berita ini sudah viral, kita minta ke masyarakat Desa Keluang dengan sukarela untuk segera menutup aktivitas ilegal driling,” ujarnya.

BACA JUGA  Kaget, Saat Atur Lalin Bripka Jufri Dipanggil Kapolres Gowa

Sementara itu, salah satu masyarakat d
Desa Keluang bernama Juanda sangat mengapresiasi imbauan dan sosialisasi dari Polsek Keluang.

“Saya selaku masyarakat Desa Keluang, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kapolsek Keluang dan Forkopimcam Keluang, dan akan secara sukarela menutup sumur minyak,” ujarnya.

“Kami selalu masyarakat berterima kasih atas himbauan tersebut, dan akan secara bertahap menutup aktivitas ilegal driling sesuai instruksi yang diberikan,” tutupnya. (suherman)

BACA JUGA  Ketua KPK Ajak Jajaran Polda Sumsel Berkolaborasi Berantas Korupsi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru