Setrum Ikan, Warga Marabahan Ditemukan Meninggal Dunia

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, TRIBRATA TV

Seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat menyetrum ikan di aliran Sungai Keramat Bakul, RT 05 RW 02, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.45 Wita.

Korban diketahui bernama Surianto bin Barjam, (40) warga Jalan Panglima Batur RT 10, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 09.30 Wita korban sempat meminta izin kepada pemilik usaha pandai besi, Amat, untuk menyambungkan kabel listrik miliknya ke stop kontak di lokasi tersebut.

Permintaan itu sempat dilarang karena dinilai berbahaya. Namun, korban tetap memaksakan diri mengambil dan menyambungkan kabel listrik untuk digunakan menyetrum ikan di aliran Sungai Keramat Bakul.

BACA JUGA  Diduga Sakit, Buruh Bangunan Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Sekitar pukul 10.45 Wita, saksi Putra yang baru tiba di lokasi kerja melihat sepeda motor korban masih terparkir, namun korban tidak terlihat. Merasa curiga, ia kemudian melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.

Awalnya saksi hanya menemukan kabel listrik yang membentang di sepanjang sungai beserta ikan hasil penyetruman. Setelah melakukan pengecekan lebih teliti, saksi akhirnya menemukan korban dalam kondisi terlentang dan tidak bergerak di dalam sungai.

Saksi kemudian segera mencabut stop kontak listrik dan berteriak meminta pertolongan warga. Tak lama kemudian, Amat, Muhidin, serta warga lainnya datang ke lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Marabahan bersama tim medis dan petugas PLN langsung mendatangi lokasi kejadian. Demi keamanan proses evakuasi, petugas PLN terlebih dahulu memutus aliran listrik di sekitar lokasi.

BACA JUGA  Polres Ogan Ilir Berduka, Kehilangan Sosok Polisi Senior yang Berdedikasi Tinggi

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa 50 meter kabel listrik dan satu stik penangkap ikan sepanjang sekitar lima meter.

Kapolsek Marabahan, Ipda Dr. Bambang Rupaidi melalui Kasi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Budi, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kematian korban murni akibat sengatan arus listrik. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.

Polres Barito Kuala mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik untuk menangkap ikan karena sangat berbahaya dan berpotensi merenggut nyawa. Selain itu, masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun lingkungan sekitar, terutama kabel yang sudah usang atau terkelupas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Rian)

BACA JUGA  Alat Berat yang Dibawa Alm Gayus, Kini Dirental Kades Ngaol Ilir Merangin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPPPLU Gelar Aksi Damai, Desak UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Hentikan Bongkar Muat CPO PT HPP
Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas
Ruko di Jalan Tanjungpura Pontianak Ludes Terbakar
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka 84B Rute Yogyakarta–Surabaya, Polisi dan KAI Selidiki Pelaku Penelantaran
Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Keributan di Tanjung Marulak
Proyek Pembangunan Kolam Ikan Rugikan Warga Perumahan Podomoro Patumbak
Rama Billiard & Cafe Yogyakarta Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Anggota DPRD Sekadau Meninggal Ditabrak Truk

Berita Lainnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:20 WIB

Setrum Ikan, Warga Marabahan Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:13 WIB

SPPPLU Gelar Aksi Damai, Desak UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Hentikan Bongkar Muat CPO PT HPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:04 WIB

Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:18 WIB

Ruko di Jalan Tanjungpura Pontianak Ludes Terbakar

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:22 WIB

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka 84B Rute Yogyakarta–Surabaya, Polisi dan KAI Selidiki Pelaku Penelantaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Setrum Ikan, Warga Marabahan Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 9 Jul 2026 - 17:20 WIB

Kriminal

Maling NMax Diringkus Polsek Medan Kota

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:31 WIB