Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

- Editorial Team

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu, Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis dan personil piket respon cepat tindaklanjuti laporan Call Center (CC) 110 dengan pengecekan TKP temuan mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 6 Juli 2026 sore sekira pukul 16.25 Wib.

Mayat jenis kelamin laki laki tersebut diketahui inisial LS (42) penjual celana pendek keliling di Pasar Horas warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Tim SAR Gabungan Temukan Nenek Korban Banjir Bandang di Samosir

Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Barat bersama personil evakuasi korban keruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119.

Kemudian dokter jaga ruangan IGD menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya adik korban inisial R br. S membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena tidak di temukan tanda-tanda tindak pidana.

BACA JUGA  Seminggu Dicari, Kakek Ditemukan Meninggal Dunia

Adanya surat pernyataan keluarga maka jenazah korban diserahkan kepada keluarga dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Korban meninggal diduga karena sakit dideritanya dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho. (Andi)

BACA JUGA  Pensiunan BUMN Ditemukan Meninggal di Rumahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPPPLU Gelar Aksi Damai, Desak UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Hentikan Bongkar Muat CPO PT HPP
Ruko di Jalan Tanjungpura Pontianak Ludes Terbakar
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka 84B Rute Yogyakarta–Surabaya, Polisi dan KAI Selidiki Pelaku Penelantaran
Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Keributan di Tanjung Marulak
Proyek Pembangunan Kolam Ikan Rugikan Warga Perumahan Podomoro Patumbak
Rama Billiard & Cafe Yogyakarta Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Anggota DPRD Sekadau Meninggal Ditabrak Truk
Operasi Tangkap Bandar Sabu di Katingan Berujung Tragedi, Satu Polisi Gugur Dua Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:13 WIB

SPPPLU Gelar Aksi Damai, Desak UPP Kelas III Tanjung Sarang Elang Hentikan Bongkar Muat CPO PT HPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:04 WIB

Melalui Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Temuan Mayat di Pasar Horas

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:18 WIB

Ruko di Jalan Tanjungpura Pontianak Ludes Terbakar

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:22 WIB

Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka 84B Rute Yogyakarta–Surabaya, Polisi dan KAI Selidiki Pelaku Penelantaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:15 WIB

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Keributan di Tanjung Marulak

Berita Terbaru