Medan, TRIBRATA TV
Aksi pencurian yang berulang di sebuah rumah di Jalan Bunga Rinte, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, memunculkan bentuk protes yang tak biasa. Pemilik rumah berinisial NA memasang baliho besar berisi ucapan “terima kasih” kepada para pelaku pencurian yang disebut telah menggasak sebagian besar isi rumahnya.
Baliho itu dipasang di depan rumah yang kini tampak nyaris kosong. Dalam tulisan bernada satir tersebut, korban mencantumkan daftar panjang barang-barang yang hilang akibat pencurian yang disebut telah berlangsung berulang kali selama beberapa tahun terakhir.
Saat dihubungi, Kamis, 8 Mei 2026, NA mengatakan pemasangan baliho tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap situasi yang dialaminya.
“Saya dan keluarga sudah pasrah. Pencurian ini sudah sering terjadi, bahkan pernah saat kami masih berada di dalam rumah,” ujar NA.
Menurut dia, laporan kepada aparat penegak hukum sebenarnya telah dibuat sejak 2024. Namun hingga kini, ia mengaku belum melihat perkembangan berarti terkait pengungkapan kasus tersebut.
Dalam baliho itu, korban menyebut berbagai barang yang hilang, mulai dari sepeda motor, laptop, telepon genggam, genset, pendingin ruangan, televisi, hingga perhiasan dan uang tunai.
Tak hanya barang elektronik, berbagai perlengkapan rumah tangga juga disebut ikut raib. Di antaranya kitchen set, instalasi listrik, pintu rumah, jerjak jendela, mesin kopi, hingga sekitar 100 kilogram kopi.
Berdasarkan pengakuan korban, total kehilangan disebut mencapai sekitar 80 persen isi rumah.
NA mengatakan, aksi pencurian di kawasan tersebut membuat warga sekitar hidup dalam keresahan. Ia menilai situasi keamanan lingkungan semakin memprihatinkan karena kasus serupa disebut kerap terjadi.
“Baliho ini memang bentuk sindiran. Karena kami bingung harus bagaimana lagi,” katanya.
Pantauan di lokasi menunjukkan baliho tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Sebagian warga berhenti sejenak untuk membaca daftar barang hilang yang dituliskan korban.
Di bagian akhir tulisan pada baliho, korban menyampaikan pesan mengenai kondisi keamanan di kawasan Jalan Bunga Rinte yang disebut semakin mengkhawatirkan akibat maraknya pencurian. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









