Polres Takalar Pasang Baliho Imbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

- Editorial Team

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar bekerja sama dengan PT Jasa Raharja memasang baliho di wilayah yang masuk dalam kategori black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas .

Baliho itu dipasang di Jalan Poros Bontokassi KM 8, Kecamatan Polut dan Jalan Poros Tepo KM 16 Kecamatan Marbo.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu H. Sukri Liwang mengatakan pemasangan baliho itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas dan PT Jasa Raharja pada keselamatan pengendara.

BACA JUGA  Polres Takalar Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak Bulu Pe'da

“Kami memasang baliho imbauan bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan, Sayangi Nyawa Anda, Keluarga Menanti Dirumah,” tutur Kasat, Rabu (13/12/2023).

“Diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan”, tambahnya.

Selain pemasangan papan bicara, juga dilakukan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada pengendara yang melintas.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Latih Polisi Cilik Disiplin Tertib Berlalulintas

Lanjut kata Kasat Lantas, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng instansi terkait untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Takalar.

“Kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kita semua,” pungkasnya. (Johanas del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Berita Terbaru