Takalar, TRIBRATA TV
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar bekerja sama dengan PT Jasa Raharja memasang baliho di wilayah yang masuk dalam kategori black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas .
Baliho itu dipasang di Jalan Poros Bontokassi KM 8, Kecamatan Polut dan Jalan Poros Tepo KM 16 Kecamatan Marbo.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Lantas Iptu H. Sukri Liwang mengatakan pemasangan baliho itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas dan PT Jasa Raharja pada keselamatan pengendara.
“Kami memasang baliho imbauan bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan, Sayangi Nyawa Anda, Keluarga Menanti Dirumah,” tutur Kasat, Rabu (13/12/2023).
“Diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan”, tambahnya.
Selain pemasangan papan bicara, juga dilakukan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada pengendara yang melintas.
Lanjut kata Kasat Lantas, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng instansi terkait untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Takalar.
“Kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kita semua,” pungkasnya. (Johanas del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









