Dua Maling Pompa Air dan Stabilizer Diringkus Polsek Bukit Raya

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Dua maling yang mencuri pompa air dan stabilizer diringkus tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Keduanya P (32) dan DF (26) beraksi di rumah milik A (56) warga Jalan Putri Indah Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (15/2/2025) dan baru diketahui korban saat datang ke rumah yang melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Ketika masuk ke dalam rumah, korban melihat pakaian sudah berserakan dan lampu rumah tidak dapat dinyalakan. Setelah dicek, korban kehilangan mesin pompa air dan stabilizer sehingga korban melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

BACA JUGA  Maling Kabel Tewas Terjatuh dari Tower

Mendapat laporan itu, Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zamhur beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengindentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya. Tak membuang waktu, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap pelaku di Jalan Pandu Gg. Pandu Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Kamis (24/4/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo membenarkan penangkapan dua tersangka itu.

BACA JUGA  Dikenal Sebagai Maling, Warga Bandar Setia Tewas Dimassa

“Dua orang pelaku curat P dan DF sudah diamankan di Polsek Bukit Raya karena mencuri mesin pompa air dan stabilizer,” ucap Kapolsek Bukit Raya.

Dari pengakuan tersangka, stabilizer sudah dijual Rp400.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses hukum.

“Dalam kesempatan ini, kami himbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, karena Polsek Bukit Raya akan terus mengejar para pelaku dan kami tegaskan tidak ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan di Kota Pekanbaru khususnya di Wilkum Polsek Bukit Raya yang membawahi 2 kecamatan,” tutup Kapolsek Bukit Raya. (Situmorang)

BACA JUGA  Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Penipuan Pembelian 15 Ribu Liter Solar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru