Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

- Editorial Team

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Polri memastikan arus lalu lintas (lalin) mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, hingga Tol Cikampek, Jawa Barat, terpantau ramai lancar. Hal itu hasil pemantauan hingga siang hari ini pukul 12.00 WIB.

“Ruas Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Palimanan KM 188, Tol GT Cikampek KM 70 dan KM 47 Rol Cikampek arah Jakarta dan Jawa menggunakan lajur atau ruas tol secara normal arus lalu lintas ramai lancar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

BACA JUGA  Empat Anggota TNI/Polri Hilang di Sungai Digoel, Papua

Dedi merincikan, siang ini arus lalin di Tol Kalikangkung KM 414 dalam keadaan lancar. Sementara, Tol Palimanan KM 188 hingga KM 66 juga dalam situasi lancar. Di Tol Cikampek, arus lalu lintas dalam kondisi ramai lancar.

“Perkiraan waktu tempuh dari tol kalikangkung, Palimanan, Cikampek adalah 5 jam 10 menit,” ujar Dedi.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Sambut Audiensi Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri

Sementara itu, Dedi menyebut, untuk hari ini, pihaknya sudah tidak lagi menerapkan strategi rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan tol ketika musim arus mudik dan balik Lebaran 2022.

“Tidak diterapkan one way dan contraflow,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan, situasi arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Trans Jawa saat ini volume dalam keadaan normal, tidak mengalami kemacetan serta kepadatan. (rel)

BACA JUGA  Dukung Akselerasi PEN, Kabareskrim Beri Pengarahan Kapolda dan Direktur Jajaran Reserse

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Berita Terbaru