Polres Buru Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Polres Buru kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menindak pelanggaran terkait minuman beralkohol (miras) dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras pada hari Senin, 09 Maret 2026 pukul 10.40 WIT di lapangan Apel Polres Buru.

Kegiatan ini menjadi wujud hasil kerja sama antara Polres Buru dengan berbagai instansi terkait serta dukungan masyarakat, yang meliputi kegiatan KRYD menjelang Nataru, kegiatan Penegakan Hukum Operasi Pekat dan kegaiatn KRYD menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Berbagai pihak penting turut hadir untuk menyaksikan acara tersebut, di antaranya perwakilan Bupati Buru Asisten I Nawawi Tinggapi, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, perwakilan Dandim 1506/Namlea Kapten Inf Tamrin Batuatas, Wakapolres Buru Kompol H. Akmil Djapa, Kepala BNN Lulu Assegaf, Ketua Pengadilan Negeri Buru Faisal.

BACA JUGA  Berkas Budiono, Tersangka Tambang Emas Ilegal Dikembalikan Kejari Buru

Dalam sambutannya, Kapolres mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir, Satuan Narkoba Polres Buru telah menangani 16 kasus pada 2024, 13 kasus pada 2025, dan 6 kasus hingga awal tahun 2026. Polres Buru juga menjadi salah satu satuan kerja yang memiliki angka penanganan kasus narkoba dan miras tertinggi di Polda Maluku.

“Kita mengidentifikasi tiga desa yang masih menjadi sumber produksi minuman keras lokal jenis sopi setiap tahunnya, yaitu Desa Jamilu, Desa Karang Jaya, dan Desa Marloso. Total barang bukti yang akan dimusnahkan mencapai 2.169 liter beserta berbagai jenis miras lainnya,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Merasa Dihina dan Ponsel Dirampas, Pengacara Adukan Oknum Danramil ke Subdenpom

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 2.012 liter sopi, 67 botol bir putih, 133 kaleng bir putih, 67 botol bir hitam, 24 botol anggur merah, dan 20 botol whisky/mansion.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi tindakan hukum, tetapi juga sebagai pengingat bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesadaran hukum dalam masyarakat Kabupaten Buru. (Alihasan)

BACA JUGA  Video: Polres Merangin Musnahkan Ratusan Botol Miras

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah
Polres Buton Kurban 11 Ekor Sapi, Prioritas untuk Masyarakat
Polda Maluku Perkuat Patroli Malam, Sisir Titik Rawan di Kota Ambon
Polda Maluku dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban
Kapolda Maluku Saksikan Penyerahan Hewan Kurban Presiden RI
Polda Maluku Dorong Profesionalisme Personel di Era Digital, Etika Media Sosial Jadi Prioritas
Idul Adha 2026, Polda Maluku Tebar Kepedulian untuk Umat Lewat 37 Sapi Kurban

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:43 WIB

Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Polres Buton Kurban 11 Ekor Sapi, Prioritas untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polda Maluku Perkuat Patroli Malam, Sisir Titik Rawan di Kota Ambon

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:52 WIB

Polda Maluku dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!