Berkas Budiono, Tersangka Tambang Emas Ilegal Dikembalikan Kejari Buru

- Editorial Team

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Buru, Maluku mengembalikan berkas perkara tersangka Budiono ke Polres Buru untuk penyelidikan ulang. Budiono tersangkut kasus pertambangan emas tanpa izin (Peti).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Buru, Dwi, SH pada Kamis (7/4/2022) yang lalu menjelaskan berkas perkara Budiono dikembalikan karena masih ada kekurangan yang belum dipenuhi.

“Kita kembalikan untuk penyelidikan ulang dikarenakan batas waktunya sudah habis,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolres Buton Bersama Ketua Bhayangkari Pantau Pengecekan Kesehatan Pegawai SPPG

Terkait status Budiono, dikatakan Dw, kalau berkasnya telah dilimpahkan berarti statusnya sudah menjadi tersangka.

Sebelumnya beberapa waktu lalu pada Kamis, (17/3/2022), kasus ini pernah dipertanyakan awak media pada Charles, penyidik Polres Buru Carles, yang menyampaikan kasus Budiono kalau sudah P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap.

BACA JUGA  Pekerjanya Tewas, Bos Dompeng Sambang Ngumpet

Informasi yang dihimpun, tersangka Budiono diketahui melakukan pertambangan emas ilegal tanpa izin dengan mengelola material emas pada tong di Desa Waebloi Kecamatan Lolonguba Kabupaten Buru, Maluku. (malik masuku)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!