Polda Maluku dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban

Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat

- Editorial Team

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Maluku menunjukkan komitmen sosial dan kepedulian kemanusiaan melalui penyaluran ratusan hewan kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat di berbagai wilayah kepulauan Maluku.

Berdasarkan data rekapitulasi terbaru hingga Selasa, 26 Mei 2026 pukul 12.00 WIT, total hewan kurban yang dihimpun oleh Polda Maluku dan jajaran mencapai 118 ekor, terdiri dari 94 ekor sapi dan 24 ekor kambing. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding pendataan sebelumnya setelah adanya tambahan dua ekor sapi dan satu ekor kambing di tingkat Polda, serta satu ekor kambing tambahan di wilayah Polres Maluku Tengah.

Program kurban tersebut menjadi bagian dari penguatan nilai pengabdian dan solidaritas sosial Polri di tengah masyarakat, sekaligus merefleksikan semangat kebersamaan lintas wilayah di Provinsi Maluku yang memiliki karakter geografis kepulauan.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan momentum Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah keagamaan, tetapi juga sebagai ruang memperkuat empati sosial dan membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.

BACA JUGA  Semangat Idul Adha 1446 H: Kepala Desa Timbuseng Ajak Warga Perkuat Iman dan Silaturahmi

“Iduladha mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Semangat itulah yang terus kami dorong di lingkungan Polda Maluku dan seluruh jajaran, agar kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, distribusi hewan kurban juga menjadi simbol penguatan solidaritas sosial di tengah tantangan geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan yang membutuhkan sinergi dan kebersamaan lintas elemen masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk terus menjaga nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan gotong royong sebagai fondasi kekuatan bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan pelaksanaan kurban tahun ini melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku dengan partisipasi yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA  PDI Perjuangan Sitaro Serahkan Hewan Qurban

“Peningkatan jumlah hewan kurban ini mencerminkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian personel Polri terhadap masyarakat. Hewan kurban nantinya akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan, termasuk kaum dhuafa, masyarakat pesisir, serta kelompok masyarakat di wilayah kepulauan,” jelas Rositah.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi nyata dari konsep Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

“Melalui momentum Idul Adha, Polda Maluku ingin memperkuat hubungan sosial dan kepercayaan publik. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari pengabdian kemanusiaan Polri untuk terus hadir membantu masyarakat,” tegasnya.

Adapun rincian jumlah hewan kurban yang dihimpun terdiri dari 45 ekor di tingkat Polda Maluku, meliputi 43 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Sementara pada tingkat Polres jajaran tercatat sebanyak 72 ekor, terdiri dari 51 ekor sapi dan 21 ekor kambing.

BACA JUGA  Kabid TIK Polda Maluku Tekankan Kesiapan Teknologi Hadapi Tantangan Pengamanan

Selain sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial, program kurban tersebut juga dipandang sebagai bagian dari penguatan stabilitas sosial dan harmoni masyarakat di Maluku melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang inklusif. (M Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB