Bawa 7 Butir Ekstasi Mau Dugem, Sepasang Kekasih ini Gol di Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Rencana sepasang kekasih ini menghabiskan malam minggu dengan dugem gagal total. M Kardi (29) dan pacaranya Poppy Selvia (25), ditangkap polisi didaerah Kampung Aur karena kedapatan membawa ekstasi, Sabtu (7/3/2020).

Mereka tertangkap tangan Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut dengan barang bukti 7 butir pil ekstasi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin penangkapan itu ketika Tim PRC Rajawali melaksanakan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso Medan. Saat di kawasan Kampung Aur tersebut, petugas curiga melihat gelagat keduanya.

BACA JUGA  Digerebek dari Warung, Dua Pengedar Sabu di Tanjung Mulia Diciduk Polsek Kampung Rakyat

“Petugas pun mendekati dan memeriksa keduanya. Dari penggeledahan ditemukan 7 butir pil ekstasi,” kata Ainul, Minggu (8/3/2020).

Pasangan kekasih ini pun diserahkan ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Tekab Polsek Namorambe Tangkap Jurtul Judi Buai Mimpi

“Kini kedua tersangka telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Ainul Yaqin, SIK.(H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru