Tekab Polsek Namorambe Tangkap Jurtul Judi Buai Mimpi

- Editorial Team

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Tekab Unit Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang menangkap P L (59) terduga jurtul judi buai mimpi dari salah satu warung kopi di Dusun I Gang Meliala Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/3/2020).

Informasi dihimpun, personil awalnya mendapat kabar ada seorang laki-laki yang sedang menulis judi Kim dan togel. Kemudian petugas langsung lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba dilokasi, Tekab menemukan P L sedang duduk diwarung sambil menulis nomor pasanan yang dipesan pembeli. Tanpa buang waktu, warga Dusun IV Gang Ribut Desa Namorambe Kecamatan Namorambe langsung diamankan.

BACA JUGA  Pamer Pistol di Medsos, Pria ini Ditangkap Polisi

Selain itu barang bukti berupa 2 pulpen, buku tafsir mimpi 1001 joyo boyo, nomor daftar keluaran togel malam, buku tulis merk campus berisi 2 lembar tebakan angka togel malam, 2 lembar carbon, 2 lembar nomor tebakan angka, 3 potong kertas kecil tebakan angka dan uang sebesar Rp147.000 juga disita. Guna pemeriksaan, P L berikut barang bukti diangkut ke komando

BACA JUGA  Sempat Buron, Perampas Ponsel Dua Pelajar Diringkus Tekab

Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho SH saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH membenarkan penangkapan itu.

“Masih diproses pemeriksaannya karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP”, kata Masfan. (Yan Febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB