Gara-gara Ganja Sepuluh Ribu, Madan Masuk Sel Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Gara-gara kantongi paket ganja Rp10 ribu, RS alias Madan (38) harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan. Hukuman penjara pun menantinya.

Ceritanya,warga Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat, Kota Medan ini baru saja membeli paket hemat narkotika jenis daun ganja kering.
Ia membeli 1 amp (amplop) kecil seharga Rp10 ribu.

Namun sial, saat melintas di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota, Medan Barat pada Kamis 25 Februari 2021 sekira pukul 14.30 Wib, ia diberhentikan Tekab Polsek Medan Baru.

BACA JUGA  Video: Bupati Langkat Ditangkap KPK

Sebelumnya petugas sudah membututinya setelah mendapat informasi adanya transaksi ganja. Petugas mencurigainya karena ciri-ciri Madan persis dengan informasi yang diterima.

“Begitu digeledah petugas menemukan 1 amplop kecil berklip berisikan narkotika jenis ganja dari genggaman tangan sebelah kiri pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (9/3/2021).

BACA JUGA  Bravo, 20 Hari Jabat Kapolres Asahan, Nugroho Pimpin Satuan Ringkus 40 Tersangka Narkoba

Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang baru dibeli untuk digunakannya sendiri.

“Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya,” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB