Pulang Mabuk, Suami di Badiri Tega Cekik Istri dan Pukul Tante Hingga Pingsan

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah melalui Tim Opsnal menangkap seorang pria berinisial ARS (30), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan kerabatnya sendiri.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Dian A.P, mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan dua laporan sekaligus, yakni Laporan Polisi kasus Penganiayaan (LP/82) dan Laporan Polisi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT (LP/83).

Kejadian pertama dialami oleh tante terlapor, RP (41), pada Rabu (4/3/2026). Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan paham terkait urusan keluarga di rumah korban. Dalam percekcokan tersebut, terlapor diduga melakukan penganiayaan fisik dengan memukul wajah korban dan melemparkan batu hingga korban jatuh pingsan di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Bupati Palas Lepas 7 Truk dan 3 Duble Cabin Bantuan Logistik untuk Bencana Alam di Tapsel dan Tapteng

Selanjutnya, pada Kamis (5/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terlapor kembali melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya, NG (29). Diduga karena pengaruh alkohol, terlapor emosi saat meminta dibukakan pintu rumah.

“Terjadi cekcok mulut antara keduanya. Saat korban (istri) hendak mengambil hijab, pelaku diduga melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher,” ungkap IPTU Dian. Korban dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

BACA JUGA  Terlibat Penipuan, Imigrasi Sibolga Amankan 2 WNA Iran

Merespons kedua laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Tapteng bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terlapor di Lingkungan III, Kelurahan Hutabalang.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan. Saat ini, ARS telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim. (Dedy Novriyadi)

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Oknum Wartawan Dinilai Janggal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru