Polsek Galut Masih Selidiki Kasus Penganiayaan Wartawan

- Editorial Team

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Dipicu gegara pengisian BBM jenis Solar ke jerigen, seorang wartawan jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh penimbun BBM di SPBU Kalongkong Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Sulsel pada Senin malam (11/12/2023) kemarin sekitar pukul 22.34 WITA.

Akibatnya, korban Ahmad Awaluddin (31), salah satu wartawan media online mengalami beberapa luka lebam di. beberapa bagian tubuhnya serta kendaraan korban juga mengalami kerusakan akibat terjatuh.

Korban Ahmad telah membuat Laporan Polisi (LP) di Kepolisian Sektor (Polsek) Galesong Utara Polres Takalar sesuai bukti Surat Tanda Laporan Polisi dengan Nomor: LP/112/XII/2023/SPKT Sek Galut, Selasa (12/12/2023) malam.

BACA JUGA  Kapolsek Bontomarannu Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-78

Menurutnya pengeroyokan itu berawal saat ia sedang melakukan investigasi terkait adanya oknum yang mengangkut beberapa jerigen menggunakan mobil. “Ketika saya hendak mengkonfirmasi ke pihak SPBU Kalongkong, saya dihadang beberapa orang yang diduga kuat sebagai pelansir BBM,” tuturnya.

“Para pelaku sudah tahu kalau saya ini wartawan, mereka mengatakan “biar wartawanko matiko disini kubunuhko disini”, sambil berteriak-teriak lalu menendang paha saya. Dalam keadaan lemah tak berdaya setelah terkena beberapa pukulan, saya segera keluar dari lokasi SPBU, akan tetapi setelah berada di pinggir jalan tepat didekat warung sate, pelaku kembali datang dan sempat menendang dada saya sehingga terjatuh bersamaan dengan motor saya dan merampas paksa HP saya, sehingga tangan bagian kiri saya tergores oleh kuku pelaku lalu mereka mencoba menghapus rekaman yang saya ambil di lokasi”, katanya.

BACA JUGA  TP PKK Takalar Bersama Dukcapil Sosialisasi KISAK, Dorong Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan

Beruntung datang H. Sibali, pemilik SBPU menolongnya sehingga ia bisa mendapatkan kembali ponselnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Galesong Utara, Iptu Hasan yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan selaku pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat selalu siap menangani laporan. Saat ini laporan tersebut berjalan sesuai dengan SOP penyelidikan.

“Kami akan memeriksa semua saksi dan tentunya apabila cukup bukti siapapun pelakunya kami akan proses sesuai hukum, korban melapor besok malamnya yakni sudah sekitar 24 jam usai kejadian,” katanya. (Johanas del)

BACA JUGA  Rumah Adat Balla Lompoa Bajeng Gelar Pengibaran Bendera dan Pencucian Pusaka Kerajaan Bajeng

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB