Pengacara Sayangkan Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum Satpol PP Paluta di Polsek Padang Bolak

- Editorial Team

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta, TRIBRATA TV

Setelah 8 bulan berlalu, Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan menggelar Gelar Perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Gelar perkara itu diadakan di Polres Tapanuli Selatan pada Kamis (19/12/2024) kemarin.

Korban melalui kuasa hukumnya Marwan Rangkuti mengaku kecewa atas lambatnya penanganan kasus ini.

“Kasus ini terjadi pada 20 Mei 2024 di depan Kantor Bupati Paluta. Saat itu korban ikut unjukrasa bersama warga lainnya terkait PSR dan pupuk bersubsidi,” ujar Marwan, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA  Diduga Mafia Gas Oplosan, Jurnalis Dianiaya dan Dipersekusi di Subang

Namun oknum Satpol PP berinisial RK dan rekan-rekan melakukan penganiayaan kepada korban dan beberapa warga lain.

Korban kemudian melaporkan tindak kekerasan itu ke Polsek Padang Bolak. Korban juga langsung divisum di Puskesmas Gunung Tua.

BACA JUGA  Dituduh Menjambret, Sekelompok Pemuda Aniaya Warga Percut

Marwan menyayangkan dari Gelar Perkara itu belum memutuskan oknum Satpol PP sebagai tersangka. “Berdasarkan bukti bukti dan saksi ahli seharusnya status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun penyidik masih meminta waktu dan belum bisa mengambil keputusan,” tutup Marwan.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru