Setahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur

- Editorial Team

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Polres Merangin meringkus BJ,warga Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin karena terlibat melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang masih berusia 12 tahun.

Sebelumnya, ayah tiri korban Bhr, telah lebih dulu ditangkap pada Oktober 2022.
Korban diketahui berulangkali digilir pelaku dan ayah tiri korban.

Informasinya Mwr (nama samaran-red) menjadi korban rudapaksa oleh pelaku pertama kali pada tahun 2021 pada saat masih duduk bangku Sekolah Dasar (SD) kelas V.

Dari pengakuan korban, ia dipaksa melayani nafsu bejad pelaku dihadapan ayah tirinya di kebun karet pada saat ibunya tidak berada di tempat. Korban menangis meronta melawan, namun tidak dihiraukan BJ

BACA JUGA  Polsek Bena Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak

Selain ayah tirinya, Mwr juga digilir oleh pelaku BJ dihadapan ayah tiri Mwr tanpa perikemanusiaan.

Cek Beritanya:

Biadab, Ayah Tiri Ini Tega Rudapaksa Anak Bawah Umur

Perbuatan bejad Bhr dan BJ terhadap anak dibawah umur ini terungkap saat korban Mwr melapor ke Polres Merangin pada tahun 2022 dengan didampingi nenek dan pihak pemerintah Desa Sungai Ulak.

Setelah mendapat laporan adanya perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur, Polres Merangin melalui Satreskrim Polres Merangin melakukan pengejaran terhadap Bhr.

BACA JUGA  3 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Anggota TNI Diringkus

Dihadapan Tim Elang Polres Merangin, Bhr tidak bisa berkutik saat digelandang menuju Polres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Senin 31/10/2022.

Namun pelaku BJ kabur saat Bhr diamankan Polres Merangin. Namun begitu mengetahui BJ kembali ke Desa Suňgai Ulak, ia langsung dicokok petugas setelah kabur 1 tahun lebih.

İnformasi yang didapat, BJ diamankan pada Kamis (7/12/2023) pagi di Desa Suňgai Ulak.

“Pagi Kamis pagi BJ diamankan Polres Merangin, yang mana sebelumnya BJ kabur dari dusun karena informasinya dia ikut serta dalam berbuat asusila terhadap anak-anak” ujar salah satu warga Desa Suňgai Ulak. (Fitri)

BACA JUGA  Kepergok Sekuriti Mikul Sawit, Warga Tanjung Garbus Kampung Diserahkan ke Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB