Polda Jambi Tangkap Bos Besar Judi Togel Online

- Editorial Team

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi berhasil menangkap bos besar bandar togel online. Tersangka ditangkap di Jawa Barat dan saat ini diperiksa intensif di Mapolda Jambi.

Dirkrimsus, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono menjelaskan tim cyber menangkap Manan Pardede disebuah lokasi di Propinsi Jawa Barat.

Sementara Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan tersangka sudah berada di Mapolda Jambi, Sabtu (13/3/2021) sore.

“Ya benar ada, bos bandar togel tersebut bernama Manan Pardede dan sudah dibawa dari Jakarta menuju Jambi,tepat Sabtu sore, 13 Maret 2021 sekitar pukul 16.35 WIB sampai di bandara Jambi, setelah itu langsung dibawa ke Polda Jambi guna diperiksa intensif,” jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Sabtu (13/3/2021) malam.

BACA JUGA  Polsek Patumbak Ciduk Pelaku Pembobol Rumah Tertangkap CCTV

Diketahui Polda Jambi melakukan penangkapan Manan, setelah Ditreskrimsus membongkar tempat sindikat togel online di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada Kamis, 11 Maret 2021.

BACA JUGA  Hitungan Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Dibuang Dibawah Jembatan

Pada penggerebekan tersebut
Polda Jambi mengamankan 13 orang pegawai togel dan langsung dibawa ke Polda Jambi.

“Dalam pengembangan dari 13 orang tersebut,terungkap bos bandar besar judi togel online Manan,dan tim langsung bergegas ke Jawa Barat untuk menangkap bos bandar besar togel online,” jelasnya.

Tim Cyber V Ditreskrimsus juga sudah mengantongi satu orang lagi dalam daftar pencarian orang.(red)

BACA JUGA  Terlibat Narkoba, Polisi Asahan Grebek Rumah Warga Tanjungbalai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB