Belawan, TRIBRATA TV
Lokasi perjudian dengan modus permainan tembak ikan yang berlokasi di Jalan Rawe Raya, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek Polsek Medan Labuhan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
Dari lokasi petugas mengamankan 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan. Disebutkan, pengelola lokasi perjudian berinisial S (60).
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang resah dan mengatakan di Jalan Rawe Raya, Medan Labuhan telah beroperasi permainan judi mesin tembak ikan,” ucap Kompol Edi Safari, yang memimpin langsung penggerebekan.
Edi mengatakan, mendapat laporan dari warga dirinya langsung memimpin penggerebekan bersama Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah.
“Dari lokasi kita amankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada penjaga/ pengawas untuk menghentikan operasional mesin tersebut. Lalu 2 mesin tersebut kita bawa ke Polsek Medan Labuhan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









