Polres Labuhanbatu Musnahkan 967 Gram Sabu

- Editorial Team

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 967 gram di aula serba guna Polres Labuhanbatu, Rabu (7/4/2021).

Menurut Kapolres barang bukti ini hasil sitaan dari pengungkapan perkara narkotika pada beberapa waktu lalu dari wilayah Polsek Kota Pinang.

“Pada pengungkapannya, kita mengamankan 3 orang dari mulai pengedar dan bandar,” jelas AKBP Deni Kurniawan.

BACA JUGA  4,5 Kg Sabu dan 5. 326 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

Ini merupakan kali ke 3 pemusnahan barang bukti sabu selama kurun waktu 6 bulan terakhir.

CEK VIDEONYA:

“Ini merupakan wujud komitmen dari Polres Labuhanbatu beserta seluruh stakeholders dan masyarakat untuk tidak berkompromi terhadap tindak pidana apapun termasuk didalamnya adalah narkotika,” tegasnya.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labusel diwakili Jaksa, KA, BNNK Labura dan Kasi Berantas Kompol Ritonga, Perwakilan Labfor Polda Sumut, Pejabat Utama Polres Labuhanbatu, dan Organisasi Pemerhati Narkoba. (Messo Gulo)

BACA JUGA  Patroli Malam Polres Labuhanbatu di Jalinsum,  Jaga Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru