Tongat, Anak Desa yang Jadi Doktor Ke-665 UINSU

- Editorial Team

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) kembali mencetak seorang ilmuwan baru melalui Program Studi Pendidikan Islam dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi. Sosok Doktor baru yang luar biasa ini yakni Dr.Tongat S.Pdi.,M.Pd.I berhasil memukau penguji dengan ringkasan disertasinya berjudul Manajemen Kesantrian di Pondok Pesantren Kabupaten Deliserdang (Studi Multisitus Pesantren Darul Arafah dan Fahmussalam Al Aziziyah) bertempat di Ruang sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana pada Jum’at 7 Februari 2025 Jalan IAIN No.1 Sutomo Ujung Medan.

Hadir pada gelaran pelaksanaan sidang Promosi Doktor, Ketua Prof Dr.Syukur Kholil.MA, Sekertaris sidang Prof.Dr. Nurussakinah Daulay,M.Psi, sedangkan sebagai Promotor yakni Prof.Dr. Wahyudin Nur Nasution M.Ag, Prof.Dr. Amiruddin Siahaan M.Pd, dan penguji Eksternal dihadiri dari IAIN Langsa yakni Dr.Muhaini MA, Penguji Internal Prof.Dr. Rusdi Ananda M.Pd, Dr.Asrul Daulay M.Si.

Dalam kesempatan itu Dr Tongat memaknai serta menyimpulkan apa itu Manajemen Kesantrian dalam pengertian secara luas. Katanya, ini adalah sesuatu yang menyangkut dengan peserta didik atau lebih populer dengan istilah siswa.

BACA JUGA  Dicky Nofriansyah, Pimpinan Kampus Termuda di Indonesia, Putra Asli Kota Medan

Tentunya banyak layanan individual yang mencakup pengembangan kemampuan siswa pesantren hingga matang.

Untuk itu, sambung Dr.Tongat, dalam mengatur berbagai kegiatan kesantrian agar mencapai tujuan, tentunya manajemen kesantrian harus menerapkan tugas pokok dan fungsi dalam hal pengelolaannya sehingga mampu mewujudkan keberlangsungan pada bimbingan dan penerapan disiplin.

Masih pada gelaran itu, Dr.Tongat didampingi istri Ratmi S.Pd.I membeberkan, hasil pernikahan mereka mendapat karunia empat orang anak dan sudah mendapat cucu dari beberapa menantu.

Pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur ini dikenal saat ini sebagai Dosen STAI Darul Arafah, dirinya berawal mengecap pendidikan Sekolah Dasar Inpres Wora Wari pada tahun 1977 dan berlanjut pada jenjang Mts Muh.Gembuk Kebonagung Jatim di tahun 1982, lalu melanjutkan pendidikannya di MAN Pacitan Jawa Timur pada tahun 1985.

BACA JUGA  Cegah Pelecehan Seksual, Forkopimda Lhokseumawe Libatkan Semua Elemen

“Syukur Alhamdulillah atas izin Allah SWT saya mampu menempuh jenjang S1 Prodi Pendidikan Agama Islam UNPAB,” katanya.

Tak sampai disitu Dr.Tongat dengan kemampuan serta dibarengi dengan pengalaman kerja yang cukup mumpuni, maka menyempatkan untuk melanjutkan pendidikannya yakni ke Strata 2 (S2) program studi Pendidikan Islam IAIN Sumatera Utara di tahun 2014.

Dan pada saat ini ia resmi menjadi Doktor yang ke 665 atau S3 Pendidikan Islam Pascasarjana UINSU Medan.

Tak hanya itu, Dr.Tongat juga dikenal memiliki pengalaman sebagai penulis dan juga gemar berorganisasi hingga menggeluti bidang kehumasan di beberapa media online, bahkan pernah dipercaya sebagai Karom Haji di tahun 2019.

Diakhir penyampaiannya dihadapan Ketua Sidang dan para penguji serta tamu undangan tampak Dr.Tongat terkesan membanggakan istrinya, Ratmi S.Pd.I,.

“Dialah sosok wanita hebat yang selama ini bersama-sama berjuang, sehingga semua cita-cita dapat terwujud sampai mampu mendirikan Yayasan Al Fazwa untuk memajukan pendidikan anak sejak dini,” tambahnya.

BACA JUGA  Perjuangan Orangtua Murid di Banjar, Ajukan PIP dan SKTM Agar Anak Tetap Bersekolah

Yayasan itu berdomisili di Jalan Sidodadi Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.

Usai pengukuhan Doktor kepada Dr.Tongat S.Pdi., M.Pd.I oleh Ketua Sidang, sebagai rangkaian paling akhir dilakukan acara poto bersama, tampak ucapan selamat dari keluarga, teman serta Dosen Pembimbing.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Tongat

Editor : Aqila

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB