Bandar Narkoba Diringkus Tim Elang Polres Merangin

- Editorial Team

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin menangkap BS (54) pada Rabu (31/01/2024) sekira pukul 17.00 Wib dirumahnya yang terletak di Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jambi.

Bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap memasarkan sabu di seputaran jalur dua talang kawo tersebut dikenal sangat ‘licin, namun pada hari nahas tersebut tersangka BS tak berkutik saat ditangkap personel Polisi dari Tim Macan Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin.

Tersangka ditangkap berikut barang bukti sebanyak 21 buah plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu ukuran kecil dengan berat bruto 1,27 gram.

BACA JUGA  Siapa Pria yang Ditangkap Bersama Gembong Narkoba Dewi Astutik?

”Kali ini kita berhasil mengamankan seorang tersangka yang menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu dari daerah Talang Kawo. Tersangka juga merupakan seorang Residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama,” ujar Kasat Narkoba AKP Simsal.S pada Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut Simsal menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut tak lepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, dan berdasarkan informasi tersebut selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

”Tersangka ini dikenal sangat licin, namun kami dari Sat Res Narkoba Polres Merangin tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA  Diamankan Saat Transaksi, Polresta Pekanbaru Konsisten Berantas Peredaran Narkoba

Kasubsi Penmas Aiptu Ruly. S.Sy menambahkan, saat ini Sat Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkotika jenis sabu, serta berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut.

“Tersangka BS ini merupakan seorang residivis narkoba dan saat ini Penyidik masih mendalami terkait dari mana barang haram tersebut didapat oleh Tersangka, sementara itu Terhadap Tersangka sendiri akan dikenakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara”, ujar Ruly.

BACA JUGA  Curi Vario di Kosan, Dua Sekawan ini Ditangkap Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!