Pembunuhan Hakim Jamaluddin Berlatar Masalah Rumah Tangga

- Editorial Team

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Dugaan sementara kasus pembunuhan Jamaluddin, Hakim PN Medan adalah masalah rumah tangga. Otak pelaku pembunuhan tidak lain istri korban sendiri.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Rabu (08/01/2020) di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda didampingi Irwasda, Dir Reskrimum, PJU Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

Kapolda Sumut menerangkan Kasus ini terjadi tanggal 28 November 2019. Korban ditemukan didalam mobil pribadinya di sebuah kebun di Deli Serdang. Kapolda mengapresiasi seluruh anggota yang berhasil mengungkap kasus ini dimana Direktorat Krimum Polda Sumut bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA  Siswa SMP Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Tangan Terikat dan Kepala Tertutup Plastik

Menurutnya kasus ini bukan merupakan pembunuhan biasa tetapi merupakan pembunuhan berencana. Saat ini motif masih didalami oleh penyidik.”Dugaan sementara yaitu masalah rumah tangga,” ucap Kapolda Sumut.

“Di belakang saya saat ini ada 3 pelaku mulai dari si perencana hingga pelaku pembunuhan. Inisialnya ZH yang merupakan istri korban dan 2 lainnya JP dan RF yg tidak ada hubungan keluarga dan tidak mengenal korban. Ada beberapa barang bukti yang kita amankan yaitu 1 buah dompet, 1 jam tangan, 1 laptop, 1 kalung dan hp, 1 unit mobil Toyota Prado Land Cruiser, 1 unit sepeda motor, 1 buah sarung bantal, bad cover, dan 2 hp milik tersangka,”katanya.

BACA JUGA  Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Dibekuk Polisi

Ia mengatakan kasus ini masih terus didalami untuk bisa dilengkapi dan dilimpahkan ke kejaksaan. Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 340 subs pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e, 2e KUHPidana. (red)

BACA JUGA  Polres Sambas Gelar Rekontruksi: Tersangka Membunuh Karena Tertekan Tagihan Pinjaman Koperasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru