Banda Aceh, TRIBRATA TV
Diketahui, seorang penjual rujak Saidi Nur Bin Abdul Latif meninggal dunia di tempat jualannya. Korban diduga dibunuh oleh MD (40) di Desa Mee Tanjong Usi Kecamatan Muara Timur, Pidie pada Jumat (20/5/2022) lalu.
Melalui dari Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy dalam siaran persnya, mengatakan tim gabungan Polres Pidie menangkap MD (40) di Terminal Matang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Sabtu 28 Mei 2022.
“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. MD mengaku pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati akibat urusan dagang pada bulan Ramadan,” kata Winardy.
Menurutnya setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie untuk dilakukan proses hukum,” tutup Winardy. (H Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









