1.000 Sumur Minyak Ilegal Ditemukan di Musi Banyuasin

- Editorial Team

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama TNI dan instansi terkait melakukan operasi penegakan hukum pada penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhany mengatakan dalam operasi tim gabungan ini berhasil menemukan 1.000 lebih titik sumur minyak ilegal dan mengamankan enam pelaku penambangan.

“Satgas gabungan menemukan kurang lebih 1.000 titik sumur yang ditambang masyarakat. Satgas gabungan tidak akan berhenti sampai disini karena adanya potensi lain terkait pelaku-pelaku penambang lainnya,” ujar Kapolda.

“Dalam menegakan hukum kami mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tidak akan berhenti sampai di enam pelaku ini saja, bahkan jumlah sumur pun akan diprediksikan akan bertambah untuk itu kita harus mengupas tuntas kasus ini,” katanya.

BACA JUGA  Sepekan Jajaran Polda Sumsel Ungkap 42 Kasus Narkoba

Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal drilling ini sangat luar biasa terhadap lingkungan seperti kekeringan hingga kebakaran hutan. “Mencegah ilegal drilling ini bukan hanya kewenangan polisi saja. Tapi harus didukung seluruh lapisan masyarakat dan harus disikapi bersama,” ucapnya.

Untuk memutuskan mata rantai pelaku ilegal drilling ini, mantan Kapolda Sumbar akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penambang minyak ilegal.

Kabupaten Musi Banyuasin adalah wilayah yang memiliki lokasi terbanyak penghasil minyak di wilayah Sumsel. “Untuk pelaku illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal,” katanya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Medan ke Jakarta

Disisi lain, dalam penegakan hukum ataupun sanksi hukum yang tegas tetap berikan baik dari hilir maupun pelaku perorangan illegal drilling hal ini untuk memutus mata rantai penjualan minyak ilegal ini.

“Dengan penegakan hukum dan sanksi yang tegas kepada pelaku ilegal drilling ini diharapkan bisa memutus mata rantai penjualan minyak ilegal di wilayah kita ini, sehingga menjadi aman dari minyak ilegal,” tandasnya.

Dalam operasi penegakan hukum ini, Satgas gabungan menyita barang bukti berupa satu unit pompa yang digunakan untuk menyedot minyak, ratusan unit sepeda motor sudah dimodifikasi yang digunakan untuk menarik minyak dari dalam sumur, tangki atau tedmon untuk menampung minyak mentah, pipa besi untuk mengebor tanah dan beberapa unit mobil yang digunakan untuk mengangkut minyak dan minyak mentah hasil penambangan. (Suherman)

BACA JUGA  Jumat Curhat, Masyarakat Pesisir Siap Berpartisipasi Menjaga Kamtibmas di Sumsel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!