Sepekan Jajaran Polda Sumsel Ungkap 42 Kasus Narkoba

- Editorial Team

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Selama pekan ketiga Mei 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 57 tersangka kasus narkotika ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan ketiga Mei 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 42 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

“Dari 57 tersangka yang ditangkap, 47 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 10 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 77,86 gram, ganja 734,01 gram dan 151 butir pil ekstasi,” ujar Supriadi, Senin (24/5/2021).

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Warga Sibolga Ditangkap Polres Tapteng

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, terbanyak Polrestabes Palembang (16 LP & 23 tersangka), Polres Muara Enim (3 LP & 5 tersangka), Polres Pagaralam (3 LP & 4 tersangka).

Dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang (19,71 gram sabu & 42 butir ekstasi), Polres Lubuk Linggau (0,42 gr sabu & 100 butir ekstasi ) dan Polres Muba (21,32 gram sabu).

BACA JUGA  Minimalisir Narkoba Polsek Mamajang Lakukan Pendekatan Humanis

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 4,439 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba,” jelasnya. (Suherman)

BACA JUGA  Kapolda Riau: Oknum "Tukang Gendong" Sabu 5 Kg Terancam Dipecat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB