Polres Bireuen Musnahkan 6 Hektar Ladang Ganja

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, TRIBRATA TV

Polres Bireuen kembali memusnahkan ladang ganja seluas enam hektar di pedalaman Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Selasa (6/9/2022).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Narkoba Iptu Iskandar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat ada ladang ganja di pedalaman Bireuen. Setelah didalami ternyata benar, dan hari ini kami musnahkan,” kata Mike Hardy, dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA  BIM Indonesia Desak PN Tanjungbalai Jatuhkan Hukuman Berat pada Terdakwa Rahmadi

Mike Hardy mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lima jam jalan kaki untuk mencapai ladang ganja tersebut. Namun, kondisi jalan yang terjal dan berbukit tidak menyurutkan semangat tim untuk memberantas narkotika.

BACA JUGA  BNNK Deli Serdang Test Urin Pegawai Lapas Lubuk Pakam

Sesampai di lokasi, ribuan batang ganja siap panen dicabut dan langsung dibakar di lokasi.

Mike Hardy berharap masyarakat bekerja sama dengan Polres Bireuen untuk memberantas narkoba untuk menyelematkan generasi muda. (m zubir)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru