Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ganja Kering

- Editorial Team

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali beraksi membersihkan lokasi penyalahgunaan narkoba. Kali ini menyisir kampung narkoba di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Selain berhasil menangkap seorang pengedar sabu dan daun ganja kering bernama Hendro Harianto (34) warga Bengkulu, Kelurahan Kampung Timur, Kecamatan Binjai Timur, polisi juga menyita 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram, 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetaminadengan berat bruto 1,80 gram, 1 bong yang terbuat dari botol Lasegar, 2 timbangan elektrik, 7 ball plastik klip kosong.

BACA JUGA  Sadis! Tak Sanggup Bayar Hutang, Kedua Kuping Warga Banda Aceh Dipotong

Tidak itu saja barang temuan lainnya sabu dengan berat 4,83 gram, daun ganja kering berat 14,71 gram serta 73 unit Jackpot, 51 sajam, 1 unit loudspeaker dan 1 unit TV.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan, Selasa (6/4/2021) malam mengatakan, penggrebekan itu dilakukan pada Jumat (2/4/2021) dinihari.

Hendro Harianto ditangkap dari sebuah pondok berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram dan narkotika jenis sabu serta daun ganja kering.

BACA JUGA  Polsek Pancur Batu Tangkap Terduga Pembakar Rumah di Sibolangit

Tersangka mengaku narkotika itu didapat dari seorang laki-laki
bernama panggilan Angga (DPO).

Tidak jauh dari lokasi tersebut juga ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram serta narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 14,71 gram.

“Lokasi kampung narkoba itu juga telah menjadi target operasi petugas Polrestabes Medan, ” jelasnya. (Zak)

BACA JUGA  Cekcok dengan Istri, Ipar Dibakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru