DenIntel Kodam I/BB Grebek Gudang Produksi Pupuk Oplosan, Pangdam: Bukti Nyata TNI AD Dukung Program Ketahanan Pangan

- Editorial Team

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Aparat TNI dari Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan, menggerebek gudang pengoplos pupuk ilegal. Dari gudang tersebut, ditemukan ribuan sak pupuk oplosan dalam karung 50 kg siap edar.

Hal ini disampaikan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, melalui Kapendam Kolonel Inf Rico J Siagian dalam rilis tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/03/2023).

Menurut Kolonel Riko J. Siagian, berawal Denintel Kodam I/BB, menerima informasi seorang petanibtelah dirugikan puluhan juta rupiah atas pembelian pupuk dari salah satu gudang, di Jalan Budi Luhur, Sei Kambing, Medan.

Menindaklanjuti laporan petani tersebut, timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Dan BKI-A Kapten Inf Tommy Marselino Joonstenzs, bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan penggrebekan gudang tersebut dan mengamankan 3 orang terduga pelaku dan ribuan sak pupuk oplosan.

BACA JUGA  Pinjam Sepeda Motor, Pria ini Ditangkap Polisi

Ketiga terduga pelaku tersebut Juni (30), Irwansyah (32) dan Ali (27). Juni dan Irwansyah merupakan pemilik gudang. Sementara Ali, merupakan pekerja (pengoplos pupuk) digudang itu.

Dari pengakuan Ali, pupuk oplosan itu dibuat dari bahan bubuk Dolomit yang dicampur dengan pupuk merk Mutiara, TSP, Ponska dan Borak. Selanjutnya, dikemas kedalam karung 50 Kg, kemudian dijahit dan siap untuk diedarkan di pasaran dengan daftar harga tertentu.

Kapendam juga menjelaskan para terduga pelaku memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa ijin yang sah saat menjalankan operasinya. Dengan mencantumkan komposisi dan kadar unsur hara yang tidak sebenarnya sehingga merugikan para petani yang membeli pupuk oplosan tersebut.

BACA JUGA  Jual Sabu, Ipin Ditangkap

Kegiatan pengoplosan pupuk tersebut sudah berjalan sekitar 6 bulan dan kuat dugaan telah memberikan kontribusi ke pihak terkait sehingga pengoplosan bebas beroperasi.

Dikatakannya, saat ini TNI AD menggaungkan program Ketahanan Pangan untuk masyarakat agar petani sejahtera dan negara kita tidak kekurangan pangan.

“Dengan diungkapnya peredaran pupuk palsu tersebut Kodam I/BB telah menyelamatkan hidup para petani dan serius mendukung ketahanan pangan,” ujar Kolonel Rico.

Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti ribuan karung pupuk oploson dengan merek TSP 46 % P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupuk Kieserite Magnesium, SP -36, Tepung Tapioka, Kuda Sakti, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro. 

Dalam kasus ini, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) dan pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar. (Samuel)

BACA JUGA  Tim Jembalang Polrestabes Pekanbaru Ringkus Pejambret Gelang Emas Seharga Rp45 Juta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB