Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tangkap 2 Pengedar Sabu di OKI

- Editorial Team

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Merajalelanya peredaran narkotika yang ada di wilayah Sumsel telah menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Terutama dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan jajaran, yang terus menerus menggaungkan perang terhadap peredaran narkotika.

Kali ini, 2 pria paruh baya ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel saat hendak bertransaksi di Jalan Sepucuk Desa Kedaton Kecamatan Kayu Agung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekira jam 22.00 WIB yang lalu.

Kedua pelaku berinisial AJ (46) warga Desa Sungai Ceper Darat kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, dan JR (56) warga Desa Tulung Selapan kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI Provinsi Sumsel.

BACA JUGA  Menyamar, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Pengedar Sabu

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Penangkapan 2 pelaku dilakukan Unit 2 Subdit I dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery SE dan AKP Zulfikar SH beserta team,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 154,54 gram,” terangnya.

Sebelumnya personil Unit 2 Subdit 1 mendapat informasi dari masyarakat, tersangka JR sering bertransaksi narkoba.

Hingga Kamis (12/2/2023) sekira jam 15.30 WIB personil menyamar sebagai pembeli, kemudian tersangka JR memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka AJ.

Setelah sepakat, kemudian pelaku dan anggota yang menyamar melakukan transaksi di Desa Sepucuk Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, tepatnya di pinggir jalan sekira pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA  Sial, Maling HP ini Terekam CCTV, Lihat Videonya

Masih kata Kombes Heru, saat tersangka JR dan AJ menyerahkan 1 kotak yang dilakban warna hitam berisikan 2 paket sabu dengan berat 154,54 gram kepada anggota, keduanya langsung ditangkap.

“Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel, untuk diproses dan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Heru.

“Untuk 2 pelaku akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (suherman)

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 204,09 Gram di Labura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB