Bacok Korbannya Hingga Luka Berat, HA Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Personil Polsek Perhentian Raja dipimpin Kapolsek Ipda Riko Rizki Masri bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam meringkus seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya luka berat.

Setelah dilakukan pencarian dan pengintaian dibantu masyarakat Desa Kampung Pinang, tersangka HA (38) akhirnya ditangkap saat berada di pinggir sungai Desa Kampung Pinang, Minggu (5/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Diketahui tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah senjata tajam pada korbannya, NRS (24) pada Sabtu (5/11/2023).

BACA JUGA  Bawa Sabu 1 Kg, Warga Dumai Diringkus Polda Riau

Berdasarkan keterangan saksi Iwan, peristiwa tersebut terjadi di tempat penampungan jual beli Sawit, di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Penganiayaan itu bahkan terekam dalam cctv.

Akibat penganiayaan menggunakan parang tersebut, korban mengalami luka -luka dibagian perut dan bagian belakang punggung. Sehingga korban tidak dapat melakukan aktifitasnya sehari-hari.

BACA JUGA  Aksinya Viral, Pencuri Uang Pasien Isolasi RS Pirngadi Diringkus

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru