Aksinya Viral, Pencuri Uang Pasien Isolasi RS Pirngadi Diringkus

- Editorial Team

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur, akhirnya berhasil menangkap pencuri uang pasien isolasi Covid-19 di RSU Dr Pirngadi Medan yang aksinya sempat viral akibat terekam CCTV, Senin (3/5/2021) kemarin.

Informasi yang didapat tersangka Sastro Wijoyo (43) ditangkap dari rumahnya di Jalan Ngalengko Lorong Saudara, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dari hasil pengembangan petugas, barang bukti yang dapat diamankan yakni, satu buah celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi dan rekaman CCTV.

Disela – sela kegiatan presrillis atas kasus itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M.Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan kepada para awak media, Selasa (4/5/2021) tersangka masuk ke ruang isolasi Covid-19 RSU Dr Pirngadi Medan dengan memanjat tembok lalu masuk keruangan isolasi.

BACA JUGA  Praktek Judi di Wilkum Polsek Medan Timur Bersih, Bila Ada Lapor ke Nomor Ini

Selanjutnya, tersangka pun mengambil tas sandang korban inisial IFH (29) warga Tembung yang saat itu sedang keluar dari kamar isolasi.

“Setelah mengambil tas tersebut, tersangka sempat keluar namun kemudian mengembalikan tas itu sedangkan uang didalam sebesar Rp2,7 juta dibawa tersangka,” jelas Kapolsek.

Tidak lama kemudian korban yang mulai curiga pun akhirnya mengetahui telah menjadi korban pencurian setelah kembali ke kamar. “Dia balik ke kamar lalu memeriksa isi tasnya ternyata uangnya sudah hilang,”sebut Kompol M Arifin, SH.

BACA JUGA  Pemerkosa Nenek 63 Tahun Diringkus Polisi

Atas rasa penasaran lalu korban meminta kepada pihak rumah sakit agar membuka rekaman CCTV dan dalam rekaman jelas terlihat tersangka sedang beraksi.

Rekaman CCTV aksi pelaku itupun viral dimedia sosial. Selanjutnya, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

“Atas laporan pengaduan itu respon cepat pun dilakukan Kanit Reskrim beserta anggota turun ke TKP melakukan penyelidikan dengan membuka rekaman CCTV hingga akhirnya tersangka berhasil kita amankan,” jelasnya.

BACA JUGA  Hingga Akhir Juli, 63 Pelaku Perjudian Diringkus Polres Asahan

Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB