Polda Kalbar Ungkap 42 Kasus Tambang Emas Liar

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penambangan emas ilegal ini marak dilakukan dan membuat resah masyarakat sekitar, sehingga langsung dilakukan penertiban.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, selama 14 hari, 42 kasus berhasil diungkap Polda Kalbar bersama Polres jajaran.

Dari 42 kasus, Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap 3 kasus, Polres Mempawah 1 kasus, Polres Singkawang 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 4 kasus, Polres Sanggau 5 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus, dan Polres Ketapang 10 kasus.

BACA JUGA  Polres Singkawang Ajak Warga Sukseskan Pemilu

Operasi PETI 2021 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 7 Oktober sampai 20 Oktober 2021 lalu.

“Operasi PETI kali ini Polda Kalbar dan hajaran berhasil mengungkap 42 kasus dengan 62 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya pada Jum’at (5/11/2021).

Menurut Donny, dari 62 tersangka yang diamankan, 52 diantaranya merupakan warga lokal dan 10 warga luar Kalbar.

Selain itu, dari jumlah tersangka yang diamankan, 59 orang bertugas sebagai penambang ilegal, 2 orang merupakan kepala rombong dan 1 orang pemilik lahan.

Selama operasi PETI, Donny menyebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat excavator, mesin dompeng, mesin mobil, kompresor, serta berbagai peralatan lainnya yang digunakan untuk penambangan ilegal.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Awak Media Jelang Pemilu 2024

Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar, M. Rudy juga menjelaskan, berdasarkan data ada sekitar 1.000 hektare lahan yang rusak tersebar di sejumlah wilayah di Kalbar akibat Penambangan Emas Tanpa Izin.

“Meningkatnya aktivitas PETI seiring pandemi Covid-19 masuk di Kalbar, pihaknya pun sudah melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada masyarakat agar kegiatan ini bisa dihentikan,” ungkapnya.

Sudah dilakukan edukasi terhadap masyarakat agar mengalihkan profesi dari penambang menjadi petani namun hal tersebut tidak begitu diterima masyarakat.

“Karena PETI ini kerusakan lingkungan cukup parah terjadi, sehingga ini menjadi pekerjaan serius pemerintah dan pihak kepolisian,” kata Rudy. (Masudy)

BACA JUGA  FW & LSM Kalbar Pertanyakan Izin Tersus Angkutan Cangkang PT ASP ke PT Erna

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru