Makassar, TRIBRATA TV
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-79 di Lapangan Karebosi, Makassar, pada Sabtu (05/10/2024).
Kegiatan yang mengangkat tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju” ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat, Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Bangun Nawoko bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, menyampaikan pentingnya tema HUT TNI kali ini sebagai cerminan cita-cita besar TNI dalam menjadi prajurit yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.
“Tema ini sangat relevan untuk merefleksikan komitmen TNI dalam menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagai pilar utama pertahanan negara, prajurit TNI memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya
Selain itu, Pangdiv 3 Kostrad juga menegaskan TNI tidak hanya modern dalam persenjataan, tetapi juga terus meningkatkan kemampuan untuk merespons berbagai tantangan di masa depan. Kesatuan dengan rakyat dan kemajuan teknologi menjadi kunci bagi TNI dalam menjalankan tugasnya mengawal keamanan nasional.
Dalam kesempatan ini, Kapolda menyampaikan rasa bangganya atas sinergi yang selama ini terjalin antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan di Sulawesi Selatan.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang baik dengan TNI dalam mengawal keamanan dan ketertiban di daerah ini. Kami siap terus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Kapolda.
Peringatan HUT TNI ke-79 ini berlangsung dengan penuh antusiasme, disaksikan oleh ribuan masyarakat yang hadir di Lapangan Karebosi. Berbagai atraksi militer turut memeriahkan acara, menampilkan kekuatan dan kesiapan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








