Dua Pengedar Sabu di Jalan Mesjid Taufiq Medan Diringkus

- Editorial Team

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur karena disinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba, Selasa (6/9/2022).

Pantauan dilapangan, Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto selaku pimpinan GKN bersama sejumlah personel langsung menyisir gang-gang kecil. Kedatangan anggota polisi itu sontak membuat warga heboh.

Dari penyisiran itu, polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

BACA JUGA  Viral, Video Detik-detik Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Raya oleh Polda Riau

Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum diketahui itu pun sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan. Kedua pengedar itu lalu dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat menyebut, kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik, disinyalir sebagai sarang narkoba.

BACA JUGA  Beraksi Diberbagai Lokasi, Terduga Pelaku Curas dan Curanmor Diringkus Team Kuboyako Polsek Bontomarannu

“Ternyata informasi itu benar, dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” katanya.

Ainul mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba agar terciptanya kota Medan bebas dari narkoba.

“Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Kemaluan Istri Ditendang, Suami Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB