Medan, TRIBRATA TV
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur karena disinyalir sebagai sarangnya peredaran narkoba, Selasa (6/9/2022).
Pantauan dilapangan, Kanit II Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Hardiyanto selaku pimpinan GKN bersama sejumlah personel langsung menyisir gang-gang kecil. Kedatangan anggota polisi itu sontak membuat warga heboh.
Dari penyisiran itu, polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu siap edar.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pengedar narkoba yang identitasnya belum diketahui itu pun sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan. Kedua pengedar itu lalu dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ainul Yaqin mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat menyebut, kawasan penduduk di Jalan Masjid Taufik, disinyalir sebagai sarang narkoba.
“Ternyata informasi itu benar, dari lokasi anggota menangkap dua pengedar sabu,” katanya.
Ainul mengungkapkan, Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap sebagai sarang peredaran narkoba agar terciptanya kota Medan bebas dari narkoba.
“Penggerebekan ini atas perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan yang berkomitmen menciptakan kawasan penduduk bebas narkoba,” pungkasnya. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









