Warga Indrapura di Hipnotis Puluhan Juta dan Kalung Emas Raib

- Editorial Team

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Tiga orang komplotan penjahat diduga melakukan hipnotis, nekad beraksi di mini market Deco 100 Indrapura, Kecamatan Air Putih. Uang kontan Rp20 juta lebih berikut dengan kalung emas ludes dikuras pelaku.

Menurut keluarga korban, Edi Susanto Sembiring, yang menjadi korban adalah menantunya, Damini, warga Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Jumat (06/9/2024).

Disebut Edi Sembiring yang akrab dipanggil Cok Sembiring, saat ini hanya bisa tertunduk lemas ketika sadar uang dan kalungnya sudah ludes dan masih trauma.

BACA JUGA  Lagi, Laka Beruntun di Jalinsum Batu Bara, Pemotor Sekarat

“Peristiwa tersebut terjadi Rabu (05/9) sekira jam 14.00. Wib di Deco 100. Korban disamperin sama 2 wanita dan satu laki-laki, ditawari bisnis yang menguntungkan,” ungkap Cok Sembiring.

Wajah pelaku jelas terlihat di kamera pengawas atau cctv, korban yang memakai jilbab berbunga terus dipepet dua wanita berjilbab hitam dan laki – laki berbaju biru muda.

“Uang kontan Rp1 juta di dompet dan kalung emas ditambah uang di ATM Rp20 juta habis dikuras pelaku di BRILink Simpang Tanjung Kubah. Diperkirakan kerugian korban hampir mencapai Rp30 juta,”jelasnya.

BACA JUGA  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Batu Bara

H Janmat Sembiring yang juga sebagai mertua dari korban mengharapkan agar pihak Kepolisian setempat bisa menangkap pelaku secepatnya.

“Wajah pelaku jelas terlihat di cctv dan ini langkah awal bagi kepolisian untuk bisa menangkap 3 pelaku dan diduga ada satu lagi yang bertindak sebagai supir,” ungkap Jans Sembiring melalui ponsel.

Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim, Ipda M Siregar mengatakan, korban sudah lapor dan pelaku masih dalam pencarian petugas.

BACA JUGA  Langgar Ketentuan, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Truk Angkutan Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru