Langgar Ketentuan, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Truk Angkutan Batu Bara

- Editorial Team

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Polda Jambi masih menemukan banyaknya truk angkutan batu bara yang tak tertib, parkir sembarangan di bahu jalan, melanggar jam operasional, bahkan melebihi tonase yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi, Kamis (25/5/2023).

Dikutip dari halaman TRIBRATA TV, sebelumnya Kombes Dhafi mengatakan, tonase truk angkutan batu bara dibatasi, tak diperbolehkan melebihi dari 11,5 ton.

Dari hasil uji petik angkutan batu bara yang dilalukan Ditlantas Polda Jambi pada 22 hingga 23 Mei, di TUKS Pelabuhan Talang Duku, ditemukan lebih dari 90 persen truk angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional melebihi tonase.

BACA JUGA  Jelang Ekshumasi, Makam SP Dijaga Ketat

“Tonase rata-rata di atas 15 ton. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki, akan rusak kembali,” tuturnya.

Tidak hanya itu, beberapa titik jalan mengalami antrean yang cukup panjang, hingga, mengakibatkan kemacetan yang cukup parah, seperti pada ruas jalan Tempino, Paal 13, Simpang Rimbo, Bagan Pete, dan Paal 10.

BACA JUGA  TNI Polri Gelar Patroli Bersama di Singkut

Menyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi akan menghentikan sementara mobilisasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

“Kita sudah mulai dari pertanggal 24 Mei. Ditlantas Polda Jambi akan memberlakukan kebijakan deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi sementara waktu,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Bandel, 197 Truk Batu Bara Ditindak Polda Jambi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Berita Terbaru