Langgar Ketentuan, Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Truk Angkutan Batu Bara

- Editorial Team

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Polda Jambi masih menemukan banyaknya truk angkutan batu bara yang tak tertib, parkir sembarangan di bahu jalan, melanggar jam operasional, bahkan melebihi tonase yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi, Kamis (25/5/2023).

Dikutip dari halaman TRIBRATA TV, sebelumnya Kombes Dhafi mengatakan, tonase truk angkutan batu bara dibatasi, tak diperbolehkan melebihi dari 11,5 ton.

Dari hasil uji petik angkutan batu bara yang dilalukan Ditlantas Polda Jambi pada 22 hingga 23 Mei, di TUKS Pelabuhan Talang Duku, ditemukan lebih dari 90 persen truk angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional melebihi tonase.

BACA JUGA  Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara

“Tonase rata-rata di atas 15 ton. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki, akan rusak kembali,” tuturnya.

Tidak hanya itu, beberapa titik jalan mengalami antrean yang cukup panjang, hingga, mengakibatkan kemacetan yang cukup parah, seperti pada ruas jalan Tempino, Paal 13, Simpang Rimbo, Bagan Pete, dan Paal 10.

BACA JUGA  Sungai Batang Masumai Meluap, Puluhan Rumah di Desa Rantau Alai Terendam Banjir

Menyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi akan menghentikan sementara mobilisasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

“Kita sudah mulai dari pertanggal 24 Mei. Ditlantas Polda Jambi akan memberlakukan kebijakan deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi sementara waktu,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Sumsel Tangkap 5 Truk Solar Ilegal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!