Medan, TRIBRATA TV
Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang lelaki yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di dalam genggaman tangan kanannya pada Rabu (28/7/2021) lalu sekira pukul 13.27 WIB.
Tersangka TH (25) warga Aceh diciduk di Jalan Denai, Medan.
Informasi yang diperoleh TRIBRATA TV Online dari Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Nova didampingi Panit Iptu Asrol Efendi Rambe menyebutkan pelaku ditangkap karena kedapatan memiliki satu klip plastik bening kecil seharga Rp 40.000.
Sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat kalau di Gang Jati sering terjadi transaksi narkotika.
Mengetahui hal tersebut tim segera menyelidiki dan mengintai. Tak lama di lokasi petugas melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Selanjutnya sebut Kanit Reskrim pelaku ditangkap. Dari pengeledahan petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu dari genggaman tangan kanannya.
Kemudian pelaku dan barang bukti digelandang ke kantor untuk penyelidikan.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dan sepeda motor jenis Yamaha X Ride BK 6634 AGJ,” kata Kanit, Kamis (5/8/2021).
Untuk proses penyidikan, kini tersangka TH dijebloskan kedalam sel Mako Polsek Medan Kota. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









