Polres Sidrap Ringkus Pengedar 1.710 Butir Ekstasi

- Editorial Team

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polres Sidrap jajaran Polda Sulsel kembali mengamankan 1.710 butir pil ekstasi dari tangan terduga pengedar berinisial AA (25).

Pria tersebut ditangkap di Desa Lainungan Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada hari Senin 21 Desember 2020 sekira pukul 14.30 WITA.

Penangkapan itu, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan bermula saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada seseorang membawa pil ekstasi.

BACA JUGA  Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polres Sergai Gelar Operasi Malam

“Informasi itu langsung kita tindak lanjuti dan mengamankan AA yang diketahui adalah warga Desa Kalempang, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap,” terang Andi Sofyan, Selasa (22/12/20).

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan AA dan ditemukanlah narkotika Golongan I jenis ekstasi sebanyak 1.710 butir. Selanjutnya AA dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Andi Sofyan.

Barang bukti tersebut kata dia, dikemas dalam tujuh belas sachet plastik berukuran sedang berisi 1.700 pil ekstasi, 1 sachet plastik ukuran kecil berisi 10 butir pil ekstasi yang terbungkus amplop putih, 2 buah pembungkus hitam merk brownies crispy bars.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Launching Program Percepatan Penurunan Stunting

“Barang bukti lain yang turut diamankan yakni motor vino warna silver dan handphone android merk OPPO,” tandas Andi Sofyan. (heri)

—————————————

BACA JUGA  Wanita Pengedar 400 Butir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru