Tak Hanya Pakai Cara Disposisi Arahkan Proyek PL, Kabid SDA Dinas PU Ketapang Diduga Juga Curangi RAB Proyek

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Kisruh soal cara Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Ketapang, Hendrika dalam mengelola proyek Penunjukan Langsung (PL) semakin ramai.

Satu persatu persoalan menyeruak. Tak hanya pakai cara pengarahan melalui disposisi kepada pejabat pengadaan, Hendrika, diduga juga tidak cermat dalam hal kontrol terkait sisa kemampuan paket (SKP) sehingga terkesan ada perusahaan tertentu melakukan praktek monopoli proyek.

Dalam hal teknis pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuatnya juga terkesan markup. Terkhusus pada jenis proyek pengairan seperti pembangunan saluran atau drainase.

Proyek jenis ini menurut beberapa kontraktor dapat memberi keuntungan diatas 40 persen. Sehingga banyak diincar oleh kontraktor.

“Masalah biaya pekerjaan saluran, baik kerja memakai alat maupun manual, tetap untung lumayan. Cost sebenarnya, paling-paling 40 persen. Harga permeter kubik dalam RAB sepertinya sengaja dilebihkan,” ungkap seorang kontraktor berinisial M, Senin (28/07/2025).

BACA JUGA  Beredar Anggaran Perubahan 2024 Diskominfo Ketapang Capai Rp5 M

Menurut M, jenis pekerjaan dengan keuntungan jumbo ini mayoritas adalah usulan aspirasi dewan (pokir). Sehingga pekerjaan ini dipastikan diurus dan dikerjakan oleh orang yang dikenal dewan.

“Yang urus proyek macam ini biasanya operator pokir memakai bendera perusahaan tertentu sehingga kesannya ada perusahaan monopoli proyek,” ungkap dia.

Terkait dengan mekanisme penunjukan kontraktor, informasi dari beberapa kontraktor menjelaskan kalau surat minat pekerjaan dibuat secara manual. Surat minat kemudian dibawa langsung ke Hendrika untuk dicek apakah proyek aspirasi atau bukan.

“Berkas kita bawa ke kabid dulu, dicek nanti baru diproses oleh pejabat pengadaan,” ungkap kontraktor.

Soal dugaan disposisi ini, media sempat melihat salah satu dokumen minat dari perusahaan tergeletak di mejanya. Surat minat ini sepertinya belum disposisi ke pejabat pengadaan.

BACA JUGA  Truk Terguling, Seorang Pengendara Sepeda Motor Terluka Parah

Salah seorang pejabat pengadaan yang ditanya soal mekanisme penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja alias dokumen kontrak diperoleh keterangan, kalau alur penerbit kontrak sebagaimana yang umum berlaku terjadi dimana penentunya adalah PPK atau KPA.

Menurut pejabat itu, sebagai bawahan, mereka taat dengan perintah Hendrika soal penentuan perusahaan pelaksana.

“Kita tidak pegang data-data apakah kegiatan ini pokir atau bukan. Yang tau ibu Kabid yang pegang data. Kalau sudah diparaf (berkasnya) kami pasti proses perusahaan menjadi kontrak,”tutur pejabat pengadaan itu.

Dikonfirmasi di kantornya, Hendrika mengatakan proyek di bidangnya dimiliki anggota dewan Ketapang alias proyek Pokir. Karena itu, kendati belum banyak tayang di LPSE, proyek itu sudah ada yang urus.

BACA JUGA  Mangkrak, Proyek Pembangunan SDN 29 Simpang Hulu Senilai Rp2,8 Miliar

“Berkas (perusahaan) sudah ada di pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ), sudah siap tayang semua. Bidang saya banyak urus kerjaan Pokir,” ujarnya, dikonfirmasi pada Senin (28/07/2025) sore di ruang kerjanya. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru