Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan jajaran Polres Rokan Hilir.
Melalui program Green Policing, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bukit Selamat melaksanakan sosialisasi sekaligus penanaman bibit pohon di pekarangan rumah warga, Senin (06/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah-rumah masyarakat di Kepenghuluan Bukit selamat, Kecamatan Simpang kanan, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Bukit selamat, Aipda Ahmad Sazali
Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsep Green Policing, yakni pendekatan strategis dan humanis yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya pelestarian lingkungan hidup.
Program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui berbagai kegiatan edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, warga diajak memahami bahwa Green Policing merupakan jawaban atas berbagai tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini, mulai dari perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan, hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan ekologi.
Selain memberikan edukasi, Aipda Ahmad Sazali juga mengajak masyarakat melakukan penanaman bibit pohon Buah Mangga di pekarangan rumah Bu Erna Anjani sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan kawasan yang lebih hijau dan sehat.
Dalam pelaksanaannya, Green Policing tidak hanya menempatkan Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai pelopor pelestarian lingkungan.
Pendekatan ini mengedepankan keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat, serta membangun kesadaran kolektif melalui edukasi dan rekayasa sosial.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donald Sihombing berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan berbagai ancaman terhadap lingkungan dapat dicegah sejak dini demi menciptakan masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang. (Bliser)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















