Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi, Aipda B. Sunfathi, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam sambangnya, Aipda B. Sunfathi berdialog langsung dengan warga menyerap informasi mengenai kondisi lingkungan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan keamanan di wilayah tempat tinggalnya. Warga juga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila ada gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda B. Sunfathi.
Selain mengingatkan bahaya peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar memarkirkan sepeda motor di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.
Melalui sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Dolok Merawan berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal, menjaga stabilitas kamtibmas, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















