Magelang,TRIBRATA.TV – Sebuah mobil Mitsubishi Jetstar yang telah dimodifikasi menjadi pikap terbakar di Jalan Magelang-Kopeng, tepatnya di wilayah Banaran, Desa Losari, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi menduga kebakaran dipicu korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil bernomor polisi AA 8219 HB tersebut dikemudikan MS (50), warga Kecamatan Pakis. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Tegalrejo menuju Magelang.
Kapolsek Pakis AKP I Wayan Sukadana mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas Polsek Pakis bersama personel Pos Damkar Tegalrejo kemudian melakukan pengamanan sekaligus membantu proses penanganan kebakaran.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Pakis bersama petugas Pos Damkar Tegalrejo segera mendatangi lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata AKP I Wayan Sukadana, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, kebakaran bermula ketika mesin kendaraan mengalami gangguan saat dalam perjalanan. Namun, pengemudi tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya api muncul dari bagian belakang jok sebelah kiri.
“Kendaraan mengalami kendala di mesin, tetapi oleh pengemudi tetap dipaksa berjalan. Sesampainya di lokasi kejadian, api keluar dari belakang jok kiri,” ujarnya.
Melihat kobaran api mulai membesar, pengemudi segera menghentikan kendaraan dan menyelamatkan diri dengan keluar melalui pintu sebelah kanan.
“Korban panik, kemudian membuka pintu kanan dan menyelamatkan diri karena api sudah berkobar besar. Warga selanjutnya meminta bantuan Damkar Tegalrejo,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Edy Priyanta, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 06.32 WIB. Tim pemadam kemudian diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 06.45 WIB.
“Kami sampai di lokasi pukul 06.45 WIB dan penanganan selesai sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Edy.
Berdasarkan hasil penanganan awal, petugas menduga kebakaran dipicu korsleting pada instalasi kelistrikan mobil. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Diduga penyebab kebakaran adalah korsleting kelistrikan mobil. Kerugian diperkirakan sekitar Rp25 juta,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera menghentikan kendaraan apabila muncul tanda-tanda kerusakan pada mesin atau tercium bau hangus dari sistem kelistrikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















