Wonosobo,TRIBRATA.TV – Memasuki hari keenam, proses pencarian terhadap dua remaja asal Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Bismo masih belum membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan terus memperluas area pencarian dengan memusatkan penyisiran di jalur hutan Sidongkal.
Tim SAR Gabungan yang terdiri atas Basarnas, BPBD, unsur TNI-Polri, relawan, dan masyarakat setempat masih bertahan di lokasi untuk melanjutkan operasi pencarian terhadap Arifin dan Yufaidin.
Pihak BPBD menyampaikan bahwa penyisiran pada hari keenam difokuskan ke jalur hutan Sidongkal. Lokasi tersebut menjadi perhatian karena merupakan titik terakhir kedua remaja itu terlihat oleh warga pada Selasa, 30 Juni 2026.
“Fokus penyisiran saat ini mengarah ke jalur hutan Sidongkal, yang merupakan lokasi terakhir kedua remaja terlihat oleh warga,” demikian keterangan yang disampaikan pihak BPBD.
Selain menyisir jalur pendakian, tim gabungan juga terus memperluas pencarian ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. Petugas membagi personel ke beberapa regu agar proses penyisiran dapat berlangsung lebih efektif, sekaligus mempertimbangkan kondisi medan pegunungan yang cukup menantang.
Di sisi lain, masyarakat sekitar turut memberikan dukungan selama operasi pencarian berlangsung. Sejumlah relawan dan warga membantu tim gabungan dengan memberikan informasi lapangan serta mendukung kebutuhan logistik selama proses pencarian.
Hingga hari keenam, belum ada informasi resmi mengenai ditemukannya Arifin maupun Yufaidin. Karena itu, Tim SAR Gabungan memastikan operasi pencarian akan terus dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan keselamatan seluruh personel yang bertugas.
BPBD juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait proses pencarian. Warga yang memiliki informasi yang dapat membantu diminta segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.
Operasi pencarian terhadap dua remaja asal Watumalang tersebut masih terus berlangsung. Perkembangan terbaru akan disampaikan setelah ada informasi resmi dari Tim SAR Gabungan maupun instansi yang berwenang.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















