Aksinya Terekam CCTV, Pria Ini Diciduk Polisi

- Editorial Team

Senin, 6 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Hilangnya satu unit sepeda motor di area parkir kantor PT. Kertasari Karya Graha Abadi Jalan Raya Lidah Kulon No. 1142 Lakarsantri Surabaya, pada Rabu, 01 Juli 2020 jam 17.00 WIB, langsung ditindakkanjuti oleh petugas.

Sebelumnya, pemilik kendaraan bernama, Welly Ike (33) warga Jalan Jeruk, Surabaya melaporkan ke polisi.

Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim dengan menanyakan para saksi juga upaya mempelajari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian.

Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya seorang diduga pelakunya berhasil ditangkap di rumah kost di Desa Gadung Driyorejo, Gresik.

BACA JUGA  26 Kali Mencuri Sepeda Motor, Warga Eka Warni Kena Dor

“Pelakunya, Ahmat R (30) asal Jalan Kedung Anyar Sawahan Surabaya,” sebut Kompol Palma F Pahlevi Kapolsek Lakarsantri, Minggu (5/7/2020).

Lanjut Palma, dalam interogasi, pelaku menerangkan jika benar telah mengambil sepeda motor milik orang lain merk Honda Beat, warna merah putih, Nopol L 4472 XL di halaman kantor di Jalan Raya Lidah Kulon.

“Pelaku merusak kunci kontak gunakan kunci T, yang dilakukan bersama seorang temannya yang berhasil kabur,” tambah Kompol Palma.

BACA JUGA  Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Sepeda motor hasil kejahatan itu, oleh kedua orang pelaku di jual kepada orang lain seharga Rp.2.000.000, yang masing-masing mendapat bagian Rp1.000.000.

Pelaku yang dapat dibekuk beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri guna diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita darinya berupa, sebuah kunci T, helm merk JPX warna coklat, celana jeans dan kaos yang dipakai waktu melakukan kejahatan dan sesuai di rekaman CCTV. (Redho)

BACA JUGA  Polsek Delitua Amankan Pelaku Penggelapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru