Surabaya, TRIBRATA TV
Hilangnya satu unit sepeda motor di area parkir kantor PT. Kertasari Karya Graha Abadi Jalan Raya Lidah Kulon No. 1142 Lakarsantri Surabaya, pada Rabu, 01 Juli 2020 jam 17.00 WIB, langsung ditindakkanjuti oleh petugas.
Sebelumnya, pemilik kendaraan bernama, Welly Ike (33) warga Jalan Jeruk, Surabaya melaporkan ke polisi.
Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim dengan menanyakan para saksi juga upaya mempelajari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, akhirnya seorang diduga pelakunya berhasil ditangkap di rumah kost di Desa Gadung Driyorejo, Gresik.
“Pelakunya, Ahmat R (30) asal Jalan Kedung Anyar Sawahan Surabaya,” sebut Kompol Palma F Pahlevi Kapolsek Lakarsantri, Minggu (5/7/2020).
Lanjut Palma, dalam interogasi, pelaku menerangkan jika benar telah mengambil sepeda motor milik orang lain merk Honda Beat, warna merah putih, Nopol L 4472 XL di halaman kantor di Jalan Raya Lidah Kulon.
“Pelaku merusak kunci kontak gunakan kunci T, yang dilakukan bersama seorang temannya yang berhasil kabur,” tambah Kompol Palma.
Sepeda motor hasil kejahatan itu, oleh kedua orang pelaku di jual kepada orang lain seharga Rp.2.000.000, yang masing-masing mendapat bagian Rp1.000.000.
Pelaku yang dapat dibekuk beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lakarsantri guna diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita darinya berupa, sebuah kunci T, helm merk JPX warna coklat, celana jeans dan kaos yang dipakai waktu melakukan kejahatan dan sesuai di rekaman CCTV. (Redho)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









