Polsek Delitua Amankan Pelaku Penggelapan

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Delitua mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai Rp700.000 pada Selasa, 3 November 2020 dinihari.

Pelaku dimaksud berinisial CM (26) yang berprofesi sebagai supir warga Jalan Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi.

Pelaku diamankan atas laporan korban, Adil Sitepu (48) warga Jalan Jamin Ginting KM 11 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Oktober 2020 sekira pukul 10.30 WIB di Gudang Karona Bengkel Gurusinga, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan.

BACA JUGA  Polsek Simpang Kanan Ringkus Pencuri Tas Berisi Uang Rp5 Juta

Informasi diperoleh menyebutkan, kala itu, korban menyuruh pelaku untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saja dibeli seharga Rp700.000 kepada pelaku.

Setelah uang diterima, pelaku bukan menukar barang yang diminta korban, melainkan melarikan diri dengan membawa uang korban, sehingga korban merasa ditipu.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai kernek bus Murni sekaligus tukang bengkel sedang memperbaiki master rem mobil Bus Murni yang baru saja dibelinya di toko seharga Rp700.000.

Karena master rem yang baru saja dibelinya kurang cocok sehingga korban meminta bantuan kepada pelaku yang merupakan temannya sesama kernek mobil untuk menukar tambah master rem mobil yang baru saja dibelinya tersebut.

BACA JUGA  Bawa Celurit Untuk Jaga-jaga Hermansyah Digelandang Polisi

“Setelah menerima uang dari korban sebanyak Rp700.000, tersangka bukannya menukar barang yang diminta korban, malahan melarikan uang milik korban,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Rabu (4/11/2020).

Kemudian, korban pun mencoba menghubungi pelaku, namun saat itu nomor handphone pelaku sudah tidak aktif. Kini, pelaku sudah ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Zak)

BACA JUGA  Polisi Tembak Mati Pencuri Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB